Mabes Polri Menelusuri Rekening Gendut oknum PNS Batam Rp1,3 triliun

Mabes Polri sedang telusuri rekening PNS Batam Rp1,3 triliun

mabes polri telusuri rekening gendut pns batam

Tentang rekening gendut yang dimiliki seorang pegawai negeri sipil asal Batam oleh Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri yang saat ini sedang menelusuri aliran dana di rekening gendut atas nama Niwen Khaeriyah, dengan jumlah fantastis senilai Rp1,3 triliun. 

"Penyidik ingin mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut karena berkaitan dengan pencucian uang serta dikemanakan uangnya," seperti yang diutarakan Karopemas Mabes Polri bapak Brigjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, pada hari Jumat. 

Ia menyebutkan bahwa aliran dana yang mengalir ke rekening Niwen yang juga merupakan adik kandung dari tersangka otak mafia penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal Ahmad Mahbub (AM) alias Abob. 

"Sedang ditelusuri akumulasi uang itu dikemanakan saja, apakah dialihkan ke aset lain ataukah berbentuk barang," ujarnya. 

Dari penelusuran aliran uang tersebut, kata dia, diduga berasal dari kasus BBM ilegal, bahkan berkaitan dengan kasus pencucian uang sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Perwira tinggi ini mengungkapkan penyidik juga mengamankan aset milik seorang pengusaha Kapal Motor Lautan Satu sebagai barang bukti karena bisa saja uang triliunan rupiah tersebut dialihkan ke dalam bentuk aset lainnya.

"Kalaupun uangnya sudah tidak lagi di rekening, kemungkinan dialihkan ke barang lain," ungkapnya 

Lanjut dia, penyidik masih menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia migas di Batam itu . Sementara itu, tersangka baru, belum ada. 

"Sejauh ini baru lima orang yang dijadikan tersangka, termasuk AM," ucapnya . 

Tiga tersangka seperti inisial AA dan DN diketahui anggota TNI serta Y pegawai pertamina berkasnya telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum. 

Sementara itu, AM dan N kasusnya masih terus didalami dengan kemungkinan-kemungkinan ada tersangka baru. 

Sebelumnya, pelaporan PPATK menyebutkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan yang tidak biasa di rekening Niwen. Kemudian, ditelusuri ternyata uang tersebut milik AM pengusaha kapal dengan praktik penyelundupan BBM ke Singapura.

Penyelundupan BBM itu adalah merupakan kejahatan terorganisasi yang dilakukan AM yang diduga sebagai otaknya. Modusnya, yakni membeli BBM dari PT Pertamina melebihi jatah harian, kemudian di tengah lautan disedot kapal milik AM, lalu dijual dengan bayaran dolar Singapura.

Source : Antara

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mabes Polri Menelusuri Rekening Gendut oknum PNS Batam Rp1,3 triliun"

Post a Comment